News » Law
Peristiwa tersebut, seperti yang dituturkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AKP Abdoel Rokib , bermula saat pria 32 tahun, warga Jl. Sidotopo Sekolahan 1/23 itu dan satu pelaku lainnya bernama Pendek warga Jl. Sidotopo merampas motor Yamaha Vega nopol N 4891 LB milik korban yang bernama Hazmi Fuaddila (23).
"Kedua pelaku ini melakukan perampasan kepada korban Hazmi Fuaddila (23) Mahasiswa ITS warga Jl. Panglima Sudirman no.19 Batu-Malang, di Jl.Kejawan Ngebang Surabaya beberapa hari lalu," papar AKP Abdoel Rokib, Senin (14/11).
Saat beraksi keduanya lebih dulu mengincar dan membuntuti korban. Keduanya melancarkan aksinya setelah korban berhenti untuk mengisi bahan bakar di sebuah SPBU. "Sesampainya di Jl. Kejawan Ngebeng tiba-tiba motor korban dipepet Mio putih yang dikendarai oleh Moch. Yusuf sementara pelaku lainnya yaitu Pendek yang diboncengnya menendang korban hingga terjatuh dari motornya," tambah Rokib.
Setelah korban terjatuh, Pendek merampas dan melarikan motor korban sedangkan Yusuf mengendarai motornya berusaha lari. Korban sendiri setelah itu langsung berteriak minta tolong. "Rupanya korban tidak berkendara sendiri, ada teman-temannya yang langsung mengejar Moch. Yusuf," ujar Rokib.
Apes bagi Yusuf, setelah melarikan diri sekitar 150 meter, motor mio yang dikendarai Yusuf mogok karena kehabisan Bensin, "karena motor pelaku mogok, teman-teman korban yang semula mengejarnya kemudian menangkap dan menghajar pelaku," tukas Rokib.
Beruntung melintas anggota Patroli Polsek Sukolilo yang kemudian mengamankan Yusuf dari amukan massa. "Pelaku kami amankan di Mako berserta barang bukti motor sarana perampasan. Sementara kami juga masih memburu satu pelaku lainnya (Pendek) yang berhasil membawa lari motor korban. Pendek sendiri adalah pelaku lama yang sering melakukan aksi serupa," tandas AKP Abdoel Rokib.
Oleh:Rakhman K-editor:YL.antama.putra